Bandung Kota Pendidikan Inklusif, Didukung !


Sumber : http://fokusjabar.com/2016/06/13/dinas-pendidikan-kota-bandung-siap-mendukung-program-bandung-kota-pendidikan-inklusif/

Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hidayat, Penyusun Naskah Pelaksanaan dan Teknis Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dian Peniasiasi, dan Tim Pengawasan dan Pengaduan PPDB, Muftiah, mengadakan diskusi mengenai pendidikan inklusif di Jalan Anggrek No. 42, Bandung, Senin (13/6/2016).

Kelompok kerja (Pokja) Kota Bandung melakukan upaya pengembangan dan implementasi pendidikan inklusif untuk mendukung komitmen “Bandung Kota Pendidikan Inklusif” yang dideklarasikan pada Oktober 2015.

Upaya itu yakni sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam lingkungan pendidikan regular secara bersama-sama dengan peserta didik lainnya.

Dinas Pendidikan Kota Bandung memberikan ruang bagi Pokja Inklusif Kota Bandung untuk terlibat dalam tim pengawasan dan pengaduan.

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang mengikuti pendidikan inklusif tersebut antara lain Tunanetra, Tunarungu, Tunawicara, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Autis, berkesulitan belajar, lamban belajar, memiliki gangguan motorik, korban NAPZA, Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI), gangguan pemusatan perhatian, dan kelainan lainnya.

PDBK dapat mendaftar ke pendidikan regular dengan melampirkan surat rekomendasi dari profesional yang memahami identifikasi dari Pokja Inklusif Kota Bandung.

Menurut Teknis Tata Cara PPDB, Dian Peniasiasi, mengatakan ada tiga jalur yaitu jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan untuk peserta didik yang memiliki hambatan sosial ekonomi dengan kuota 20 persen, jalur Afirmasi Non Rawan Melanjutkan Pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus dengan kuota tiga persen, dan jalur peserta didik yang berprestasi dan bakat istimewa dengan kuota lima persen.

Dalam hal ini peran Pokja Inklusif Kota Bandung yaitu menjadi mediasi dan support bagi sekolah untuk dapat mengembangkan pendidikan inklusif dengan bekerjasama dengan rumah sakit, laboratorium Pendidikan Kebutujan Khusus UPI, program pengabdian masyarakat di universitas, dan lembaga terapis.

“Kesulitannya adalah keterbukaan dan pemahaman orang tua yang tidak percaya menyekolahkan anaknya dengan alasan belum yakin akan kesiapan sekolah dan malu akan kondisi anaknya,” ujar Tim Pengawasan dan Pengaduan PPDB, Mufliah, saat dijumpai FOKUSJabar, di Jalan Anggrek No. 42, Senin (13/6/2016).

Menurut Ketua Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hidayat mengatakan implementasi pendidikan inklusif ini akan mengandung konsekuensi terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sekolah harus lebih terbuka, ramah terhadap anak dan tidak diskriminasi agar aman dan berbudaya harmoni dalam keragaman.


Leave a Reply